Liputan6.com, Baghdad: Pengadilan Irak di Baghdad, Kamis (12/3), memvonis hukuman tiga tahun penjara terhadap Muntadhar al Zaidi, terdakwa pelemparan sepatu ke arah George Walker Bush saat masih menjadi Presiden Amerika Serikat. Hakim menilai Al-Zaidi bersalah lantaran menyerang pemimpin negara asing.
Vonis ini ditolak keluarga Al-Zaidi. Putusan pengadilan dinilai sarat muatan politis. Selain itu, pria berusia 30 tahun itu juga disiksa polisi Irak selama ditahan. Namun, hakim penyelia tudingan penyiksaan itu menilai, luka bekas penganiayaan diperoleh Al-Zaidi ketika petugas keamanan berusaha menahannya, sesaat setelah melemparkan sepasang sepatunya.
Filed under: Berita Populer, Sepatu Formal, Sepatu Pria | Leave a comment »